Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Pasal 5 huruf a Peraturan
Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 05 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seruyan, perlu ditetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Seruyan. Dalam rangka kesesuaian dan
penyempurnaan tupoksi dilingkungan Sekretariat
Daerah perlu disusun kembali
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 05
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
JUMLAH, PEMBIDANGAN DAN
TUGAS POKOK STAF AHLI;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi
dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 35 Tahun
2016), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan,
karena adanya perubahan dan penambahan
nomenklatur dilingkungan Sekretariat Daerah
Kabupaten Seruyan maka perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan. Dalam rangka optimalisasi tugas pokok, fungsi
dan uraian tugas di lingkungan pemerintah Kabupaten
Seruyan maka perlu menyesuaikan nomenklatur
khususnya pada lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten
Seruyan guna mempermudah pelayanan dan jalur
koordinasi dan sinkronisasi dengan Perangkat Daerah
di lingkungan pemerintah Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) dalam Peraturan Bupati
Seruyan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Nomenklatur
Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan (Berita Daerah
Kabupaten Seruyan Tahun 2016 Nomor 34), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil Evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 dalam
Tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian
perkembangan keadaan dengan asumsi prioritas
pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan
keuangan daerah,
rencana program dan
kegiatanRKPDdan keadaan yang menyebabkan saldo
anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu dilakukan
perubahan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018
(Berita Daerah
Kabupaten Seruyan Tahun 2017 Nomor 8), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018
(Berita Daerah
Kabupaten Seruyan Tahun 2017 Nomor 8), diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2018
Perbup Kab. Seruyan No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat
(2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2019 merupakan tahun awal dan bagian
yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah
(RPJMD
)Kabupaten Seruyan
Tahun 2018-2023. RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023
belum tersusun, maka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah
(RKPD
) Kabupaten Seruyan Tahun
2019mengacu pada Pasal 8 ayat
(3)Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV
PERUBAHAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2019 merupakan tahun awal dan bagian
yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan
Tahun 2018-2023;
c. bahwa RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023
belum tersusun, maka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan Tahun
2019 mengacu pada Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010;19. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1Tahun 2017;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM;BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;BAB III RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;BAB IV PERUBAHAN RENCANA KERJAPEMERINTAH DAERAH;BAB V KETENTUAN PERALIHAN;BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja Dan Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya untuk mendukungpenyelenggaraan manajemen PegawaiNegeriSipil yangakuntabel, perlu mengatur nama jabatan, iktisarjabatan, beban kerja dan evaluasi jabatan strukturaldan fungsional umum yang ada di lingkunganPemerintahKabupaten Seruyan;
b. bahwaberdasarkanPasal 68 ayat (1) Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negaraditentukan bahwa Pegawai NegeriSipil diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentupada instansi pemerintah dan Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016tentangNomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PegawaiNegeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah, makaperlumenetapkan analisis jabatan, analisis beban kerjadan evaluasi jabatan dilingkungan pemerintahKabupaten Seruyan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkanPeraturan Bupati tentanganalisis jabatan,analisis beban kerja dan evaluasi jabatan dilingkunganpemerintahKabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur SipilNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor19 Tahun 2011;Peraturan Kepala badan KepegawaianNegaraNomor 21Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM;BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;BAB III KEGUNAAN;BAB IV RUANG LINGKUP;BAB V KEWENANGAN;BAB VI MONITORING,EVALUASI DAN PENGENDALIAN;BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN;BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kontrak
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60
Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Seruyan perlu dilakukan penyesuaian dan
penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 17 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PAKAIAN DINAS;
BAB III
ATRIBUT PAKAIAN DINAS;
BAB IV
PENGGUNAAN ATRIBUT DAN PAKAIAN DINAS;
BAB V
PENGADAAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
PENGGUNAAN PAKAIAN;
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Seruyan (Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2013 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
53 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 23
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menyebutkan bahwa
dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak
Undang–Undang ini berlaku, setiap Penyelenggara
Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta
kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam
Undang-Undang yang berlaku. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun
2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan
Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi
Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten
Seruyan untuk melaporkan kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan menyampaikan
laporan harta kekayaan maka perlu diatur dalam
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
WAJIB LAPOR;
BAB IV
PENYAMPAIAN LHKPN;
BAB V
PENGELOLA LHKPN;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN LAIN –LAIN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja dan
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta
peningkatan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara
maka perlu menyesuaikan tambahan penghasilan pada
lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan selaku
koordinator untuk seluruh perangkat daerah sesuai
beban kerja khusus, pertimbangan yang obyektif,
kondisi riil beban kerja dan terukur berdasarkan
tipelogi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa cuti merupakan hak setiap Pegawai Negeri Sipil
maka dalam menggunakan hak atas cuti, kecuali cuti
diluar tanggungan Negara berdasarkan Pasal 309
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS yang
bersangkutan tetap menerima penghasilan PNS;
c. bahwa karena adanya perubahan dan penambahan
nilai nominal pada tambahan penghasilan berdasarkan
kelangkaan profesi diberikan untuk Dokter Spesialis,
Dokter/Dokter Gigi dan perawat kamar operasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur
Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Kabupaten
Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;eraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2017 ;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kualitas lingkungan hidup yang
baik dan sehat, perlu dilakukan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya
pembangunan berkelanjutan yang merupakan bagian dari
perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, Pasal 34 ayat
(1) menyatakan setiap usaha
dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria
wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, wajib
memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, ayat
(2)
menyatakan Gubernur atau Bupati/Walikota
menetapkan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib
dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan yang
tidak memerlukan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan, maka dianggap perlu ditetapkan jenis
rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi
dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidupatau Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup
di Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
18
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
NomorP.102/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
KLASIFIKASI USAHA DAN/ATAU
KEGIATAN WAJIB UKL-UPL DAN SPPL;
BAB IV
PENYUSUNAN UKL-UPL;
BAB V
TATA CARA PENERBITAN REKOMENDASI UKL-UPL
DAN SPPL;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN;
BAB VIII
SANKSI;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHKAN;
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
38 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat