Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Kabupaten Seruyan (Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2017 Nomor 11), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 10 diubah, ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 14 dan angka 15; 2. Ketentuan Pasal 4 diubah; 3. Ketentuan Pasal 6 diubah; dan 4. Ketentuan Pasal 11 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat