Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2017

Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Kabupaten Seruyan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III SASARAN; BAB IV JENIS PELAYANAN; BAB V BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DASAR GRATIS; BAB VI PERSYARATAN UNTUK MEMPEROLEH PELAYANAN; BAB VII TEMPAT PELAYANAN KESEHATAN DASAR GRATIS; BAB VIII PEMBIAYAAN; BAB IX PEMBINAAN, PENCATATAN DAN PELAPORAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Kabupaten Seruyan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
03 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2017
Tanggal Berlaku
14 Juli 2017
Sumber
BD.2017/11
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Seruyan No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Kabupaten Seruyan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan