Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dapat berjalan baik dengan harapan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu dilingkungan perangkat daerah; Bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan tugas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Standar Operasional Prosedur, 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 87 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut sebagaimana telah ditetapakan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, maka perlu menetapkan uraian tugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Uraian Tugas
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dipandang perlu menempatkan Uang Dearah pada Bank Umum dan bunga deposito yang diperoleh merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang setiap tahunnya dapat memberikan kontribusi kepada Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likiuditas keungan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik; bahwa berdasarkan Pasal 71 aya (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah disebutkan bahwa investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera diperjualbelikan atau dicairkan, ditujukan dalam rangka manajemen kas dan beresiko rendah serta dimiliki selama kurang dari 12 (dua belas) bulan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penempatan Depasito Uang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Pearturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penempatan Depasito Uang Milik Negera, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Pengelolaan Kelebihan Kas
4. Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Investasi Jangka Pendek Pada Bank Umum
5. Besar Penempatan Uang Dearah Dalam Bnetuk Deposito
6. Sumber Dana Dan Pencatatan
7. Kewajiban
8. Akuntabilitas Dan Transparansi
9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2018; Bahwa berdasarkan kondisi faktual permasalahan yang terjadi di Desa sebagai penyebab keterlambatan penyampaian persyaratan menyebabkan penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) melampaui batas waktu; Bahwa untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait tujuan penyaluran Dana Desa oleh Negara, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018 Nomor 9) diubah pada Ketentuan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara tidak memenuhi quorum 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/392-KUM/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sedang berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut sehingga terjadi kekosongan hukum yang berakibat menghambat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Administrasi Pemerintahan maka tentang dipandang perlu dilakukan diskresi untuk mengisi kekosongan hukum dengan membentuk Peraturan Bupati yang menjadi dasar Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara dapat melaksanakan fungsinya demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa; bahwa dengan mempertimbangkan uraian pada angka 5 Surat Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Nomor 414/6448/BPD Tanggal2 November 2018 perihal Keanggotaan dan Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa, dalam kaitannya dengan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Badan Permusyawaratan Desa tetap menyelenggarakan musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka pembahasan dan penyepakatan rancangan Peraturan Desa dengan Kepala Desa walaupun belum diterbitkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, termasuk dalam hal jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa yang mengalami pengurangan dari jumlah seharusnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Dearah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tnah Laut Nomor 116 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Badan Permusyawaratan Desa
3. Masa Berlaku Peraturan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan maka kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner
mempunyai peran penting dalam
meningkatkan produksi dan
produktivitas ternak serta
melindungi masyarakat dari bahaya
penyakit asal hewan dan bahan
pangan asal hewan atau ternak. Dalam rangka memberikan
pelayanan di bidang peternakan dan
kesehatan hewan guna
meningkatkan status kesehatan
hewan agar berproduksi dan
bereproduksi secara optimal untuk
meningkatkan kuantitas dan
kualitas mutu hasil ternak maka
perlu penyediaan pelayanan
kesehatan hewan. Dinamika dan perkembangan
komoditi peternakan yang beredar
dan diperdagangkan harus dijamin
kualitasnya, terutama bagi
keamanan dan keselamatan
konsumen dari bahaya bahan-bahan
aktif dan mikroorganisme
yang terkandung di dalamnya
sebagai akibat dari perlakuan
selama proses produksi
penyimpanannya. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun
1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2012; Undang – Undang Nomor 23 Tahun
2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78
Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 95
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83
Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 3 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rumah Potong
Hewan diubah sebagai berikut : Ketentuan Bab I Ketentuan Umum pada Pasal 1
diubah; Ketentuan Bab II Maksud dan Tujuan Bagian
Kesatu Maksud pada Pasal 2 dan Bagian Kedua
Tujuan pada Pasal 3 diubah; Ketentuan Bab III Nama, Obyek dan Subyek
Retribusi Bagian Kedua Objek dan Subyek
Retribusi pada Pasal 5 ditambah 1 (satu) ayat; Ketentuan Bab VII Struktur dan Tarif Retribusi
pada Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, berisi tentang Penjabaran Laporan realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat berjalan baik dengan harapan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu dilingkungan perangkat daerah; Bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan tugas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Standar Operasional Prosedur, 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Penerapan E-Government Di Pemerintah Kabupatentanah Laut
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, setiap Gubernur dan Bupati/Walikota diamanatkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan E-Government secara nasional; bahwa pengembangan E-Government merupakan upaya untuk menyelenggarakan kepemerintahan yang berbasis pada pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan; bahwa melalui pengembangan E-Government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Lauttentang Pengembangan dan Penerapan E-Government di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/1/2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Infromatika Nomor 57 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Dan Penerapan E-Government Di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berisi tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Dan Kebijakan Umum; Data Dan Informasi; Infrastruktur Teknologi Informasi; Perangkat Lunak Teknologi Informasi; Sumberdaya Manusia Teknologi Informasi; Penyelenggaraan E-Government; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul, 5. Kewenangan Lokal Berskala Desa, 6. Mekanisme Pelaksanaan, 7. Pelaporan, 8. Pembinaan dan Pengawasan, 9. Pendanaan, 10. Ketentuan Lain-Lain, 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat