badan permusyawaratan desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2018/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara tidak memenuhi quorum 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/392-KUM/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sedang berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut sehingga terjadi kekosongan hukum yang berakibat menghambat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Administrasi Pemerintahan maka tentang dipandang perlu dilakukan diskresi untuk mengisi kekosongan hukum dengan membentuk Peraturan Bupati yang menjadi dasar Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara dapat melaksanakan fungsinya demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa; bahwa dengan mempertimbangkan uraian pada angka 5 Surat Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Nomor 414/6448/BPD Tanggal2 November 2018 perihal Keanggotaan dan Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa, dalam kaitannya dengan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Badan Permusyawaratan Desa tetap menyelenggarakan musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka pembahasan dan penyepakatan rancangan Peraturan Desa dengan Kepala Desa walaupun belum diterbitkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, termasuk dalam hal jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa yang mengalami pengurangan dari jumlah seharusnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Permusyawaratan Desa;
- Undang-Undang Nomor 8 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Dearah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tnah Laut Nomor 116 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Badan Permusyawaratan Desa
3. Masa Berlaku Peraturan
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
- 7 halaman
|