Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2018

Pengembangan Dan Penerapan E-Government Di Pemerintah Kabupatentanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Dan Penerapan E-Government Di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berisi tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Dan Kebijakan Umum; Data Dan Informasi; Infrastruktur Teknologi Informasi; Perangkat Lunak Teknologi Informasi; Sumberdaya Manusia Teknologi Informasi; Penyelenggaraan E-Government; dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengembangan Dan Penerapan E-Government Di Pemerintah Kabupatentanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
17 April 2018
Tanggal Pengundangan
17 April 2018
Tanggal Berlaku
17 April 2018
Sumber
BD.2018/No.25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 466 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan