Peraturan Bupati Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul, 5. Kewenangan Lokal Berskala Desa, 6. Mekanisme Pelaksanaan, 7. Pelaporan, 8. Pembinaan dan Pengawasan, 9. Pendanaan, 10. Ketentuan Lain-Lain, 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat