Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 139 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi dan Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 118 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4),
dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 8 Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten
kepada Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa
Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan ini memuat tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa
Tahun Anggaran 2015, meliputi: Ketentuan Umum; Pengalokasian; dan Ketentuan Penutup. ADD, HPDesa dan HRDesa Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015, sebagai
berikut : ADD sebesar Rp.73.000.000.000,-; HPDesa sebesar Rp. 1.303.550.000,- dan HRDesa sebesar Rp. 511.539.970,-.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 4 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), dan
ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2),
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran
Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten kepada Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran
Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten kepada Desa, meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengalokasian; Pengalokasian; Tata Cara Penyaluran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan,
disiplin, profesionalitas dan motivasi kerja bagi aparatur
dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan yang bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme guna mendukung
terwujudnya Good Governance, maka dipandang perlu
memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tambahan penghasilan diberikan kepada
aparatur yang memiliki dedikasi dan disiplin yang tinggi
dalam pelaksanaan tugasnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015, meliputi: Ketentuan Umum; Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja; Tambahan Penghasilan; Kewajiban, Prosedur dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 2 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Upah Kerja Di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan
daerah khususnya yang berkaitan dengan ketentuan
pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan calon
pegawai negeri sipil serta upah kerja bagi pegawai tidak tetap
yang melaksanakan kerja di luar jam kerja, perlu dilakukan
pengaturan tentang pemberian uang lembur bagi pegawai
negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil serta upah kerja bagi
pegawai tidak tetap yang melaksanakan kerja di luar jam kerja.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2014.
Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil serta Upah Kerja Di Luar Jam Kerja
Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut Tahun Anggaran 2015; meliputi: Ketentuan Umum; Ketentuan Lembur; Ketentuan Besaran Uang Lembur; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 1 Tahun 2016 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS/CPNS, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS/CPNS, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, dipandang perlu mengatur
biaya perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak tetap, dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2015, secara bertahap, perlu
meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas
melalui penerapan penganggaran dana perjalanan dinas
berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil
Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap dan Personil Non
Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor
113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor
53/PMK.02/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2014.
Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil
Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap dan Personil Non
Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2015, meliputi Ketentuan Umum; Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD); Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 165 Tahun 2014
Pelimpahan Kewenangan Penempatan Penyuluh Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Dari Bupati Tanah Laut Kepada Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian,Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 165, BD.2014/NO.407
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penempatan Penyuluh Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Dari Bupati Tanah Laut Kepada Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian,Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang
perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Tanah Laut, Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian
Perikanan dan Kehutanan merupakan unsur pendukung tugas
kepala Daerah di bidang Penyuluhan Pertanian Perikanan dan
Kehutanan dipimpin oleh Kepala Badan yang mempunyai tugas
melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah
dibidang Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan;
penempatan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan di
Kabupaten Tanah Laut merupakan kewenangan Bupati dan
untuk mempercepat penyelesaian penempatan penyuluh di desa
apabila terjadi perpindahan tugas penyuluh dipandang perlumelimpahkan kewenangan penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penempatan Penyuluh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Pelimpahan Kewenangan Penempatan Penyuluh
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dari Bupati Tanah Laut
kepada Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; .Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pelimpahan Kewenangan Penempatan Penyuluh
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dari Bupati Tanah Laut
kepada Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; PELIMPAHAN KEWENANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 114 Tahun 2014
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 PeraturanDaerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PenjabaranAnggaran P endapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015;
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2014/NO.353
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 PeraturanDaerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PenjabaranAnggaran P endapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun2014.
Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014 memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PenjabaranAnggaran P endapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2015;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 111 Tahun 2014
Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2014/NO.350
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan dan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi
di Kabupaten Tanah Laut perlu dilakukan
pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui pendidikan
berkelanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar
dan izin belajar;
bahwa dengan terbitnya Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013
tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi
Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 16 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata
Cara Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di
Lingkungan Pemeintah Kabupaten Tanah Laut dan
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Tugas Belajar bagi Pegawai
Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut dipandang tidak sesuai lagi
sehingga perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pedoman
Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TUGAS BELAJAR; IZIN BELAJAR; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2014.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 109 Tahun 2014
Pendidikan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Sistem Pengendalian Intern
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Dan Pertanggungjawabban Hibah/Bantuan Sosial /Bantuan Operasional Sekolah / Blackgrant Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah pada Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa kepala satuan pendidikan dasar bertanggung jawab secara formal dan material atas
penggunaan hibah yang diterimanya dan Pasal 20 ayat (1) disebutkan bahwa laporan penggunaan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) dan pernyataan tanggung jawab disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pendidikan Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengakuan Pendapatan Yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah menyatakan bahwa pendapatan kas yang diterima Satuan Kerja
(Satker)/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan digunakan langsung tanpa disetor ke Rekening Kas Umum Negara/Daerah (RKUN/D) merupakan pendapatan pemerintah pusat/daerah dengan syarat entitas penerima wajib melaporkannya kepada Bendahara Umum Negara
(BUN)/ Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk diakui sebagai pendapatan Negara/Daerah;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan pada Pasal 3 menyatakan bahwa barang milik daerah meliputi barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis,
dan pada Pasal 25 ayat (2) menyatakan bahwa pencatatan 2 barang milik daerah dimuat dalam Kartu Inventaris Barang;
Bahwa berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan perlu disusun dan ditetapkan mekanisme pelaporan dan pengesahan atas uang dan atau barang yang diterima langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Hibah/Bantuan Sosial/Bantuan Operasional Sekolah/Blockgrant Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABBAN HIBAH/BANTUAN SOSIAL /BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH / BLACKGRANT PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT ,DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PENATAUSAHAAN; PERTANGGUNGJAWABAN,DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
41Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 108 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 180 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan pelimpahan sebagian
wewenang Bupati kepada Camat yaitu Urusan
Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Urusan
Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan
Perlindungan Masyarakat, maka Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian
Wewenang Bupati Kepada Camat perlu dilakukan
perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian
Wewenang Bupati Kepada Camat.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian
Wewenang Bupati Kepada Camat, dengan sistematika KETENTUAN UMUM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat