PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABBAN HIBAH/BANTUAN SOSIAL /BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH / BLACKGRANT PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT ,DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PENATAUSAHAAN; PERTANGGUNGJAWABAN,DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat