Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8),
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Setiap Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini memuat : Ketentuan Umum; Tata Cara Pembagian; Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Penyuluhan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Monitoring dan Evaluasi Kegiatan
Penyuluhan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kegiatan
Penyuluhan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum, Standar Operasional Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kegiatan
Penyuluhan, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 30 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 17 Tahun 2016 tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Badan penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kab. Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan
kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan
pekerjaan baik di dalam maupun luar hubungan kerja
diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan. Salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan
Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memandang perlu
mewajibkan setiap orang atau perusahaan
mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun
2013; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Hal yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan; Pelayanan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Di Lingkungan Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas
dan Badan Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut maka perlu dilakukan perumusan uraian tugas unsur –
unsur organisasi Unit Pelaksana teknis Dinas dan Badan.
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan
tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada Badan
Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu ditetapkan
uraian tugas unsur-unsur organisasinya dengan peraturan
Bupati Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 130/KEP/M.PAN/12/2002; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/02/MENPAN/2/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Hal yang diatur dalam Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Jenjang Jabatan dan Uraian Tugas Penyuluh Pertanian; Tugas Pokok, Jenjang Jabatan dan Uraian Tugas Penyuluh Perikanan; Tugas Pokok, Jenjang Jabatan dan Uraian Tugas Penyuluh Kehutanan; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 28 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2015 tentang Gerakan Pembangunan Desa Berkemajuan, Kampiun, Religius, Akuntabel dan Terunggul (Gerbang Desa Berkarakter)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Pembangunan Desa Berkemajuan, Kampiun, Religius, Akuntabel Dan Terunggul (Gerbang Desa BerKaRaKTer)
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah jo Pasal 98 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan
keuangan kepada desa yang bersifat umum dan bersifat
khusus.
Dalam rangka percepatan pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu memberikan
bantuan keuangan bersifat khusus kepada Desa dengan nama
Gerakan Pembangunan Desa Berkemajuan, Kampiun. Religius,
Akuntabel dan Terunggul (Gerbang Desa BerKaRAkTer).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Hal yang diatur dalam Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Besaran, Mekanisme Usulan sert Penetapan; Penganggaran, Penggunaan dan Pengelolaan; Tata Cara Penyaluran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Telaahan Staf dari Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut dengan Nomor
420.3/017/Disdik/2015 tentang Permohonan persetujuan
revisi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (APBS) sumber dana kegiatan penyediaan
dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah
(BOMMDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
(BOSDA) Kabupaten Tanah Laut dan untuk mendukung
terlaksananya kegiatan pendidikan di Kabupaten Tanah
Laut dengan menyesuaikan perubahan-perubahan biaya
terhadap kebutuhan anggaran pendidikan terkait dengan
sumber dana kegiatan bantuan operasional manajemen
mutu daerah (BOMMDA) dan bantuan operasional sekolah
daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut maka perlu
dilakukan penyesuaian dan perubahan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008.
Peraturan ini mengubah tentang Pegawa Non PNS; Biaya Makanan dan Minuman; dan Belanja Pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Iuran Anggota Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam ketentuan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 93
Tahun 2001 Tentang Pendanaan Korps Pegawai Negeri Sipil
Republik Indonesia dan Perlindungan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Yang Ditugaskan Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dimana sumber
pendanaan KORPRI dapat diperoleh salah satunya adalah dari
iuran anggota, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat
(2) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) Kabupaten Tanah Laut, serta dalam upaya
mensejahterakan Anggota KORPRI Kabupaten Tanah Laut,
melalui pemberian santunan bagi anggotanya.
Untuk menindaklanjuti telaahan staf dari Sekretaris
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tanah Laut kepada Bupati
Tanah Laut tanggal 18 November 2014 dengan Nomor
460/117/KORPRI/XI/2014 dan Berita Acara Rapat Koordinasi
Pejabat Pemerintah Daerah pada tanggal 17 Februari 2015 maka
perlu dilakukan perubahan terhadap besaran nominal iuran
anggota KORPRI yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2014; Keputusan Kepala BKN Nomor 59 Tahun 2003.
Peraturan ini mengubah ketentuan besarnya iuran anggota.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 21 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tanah
Laut, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan
terhadap susunan anggota Badan Koordinasi Penataan
Ruang Daerah (BKPRD), Anggota Sekretariat, Anggota Tim
Pokja Perencanaan Tata Ruang dan Tim Pokja
Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0231
Tahun 2004; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor :
650/95/TP/Bappeda.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan
Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten
Tanah Laut, yaitu penambahan anggota koordinasi penataan Ruang Kabupaten Tanah Laut yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kab. Tanah Laut dan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan,
Pemuda dan Olah Raga Kab. Tanah Laut, penambahan satu staf pada Bidang Infrastruktur & Perencanaan Tata Ruang; Kelompok Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terjadinya beberapa
pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam
objek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam
jenis belanja berkenaan,dan berdasarkan telaahan staf dari
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Kabupaten Tanah Laut tanggal 16 Februari 2015 dengan
Nomor 900/33/DPPKA tentang Usulan Perubahan atas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 maka perlu dilakukan
perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan
perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaannya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2014.
Beberapa belanja di beberapa program dan kegiatan pada beberapa satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) sebagaimana tercantum pada lampiran
II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah
menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Pembuatan Buku-Buku/Administrasi Kelompok Tani
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terjadinya beberapa
pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam
objek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam
jenis belanja berkenaan,dan berdasarkan telaahan staf dari
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Kabupaten Tanah Laut tanggal 16 Februari 2015 dengan
Nomor 900/33/DPPKA tentang Usulan Perubahan atas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 maka perlu dilakukan
perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan
perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaannya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2014.
Beberapa belanja di beberapa program dan kegiatan pada beberapa satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) sebagaimana tercantum pada lampiran
IIPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah
menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2015.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat