Kepegawaian, Aparatur Negara
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Iuran Anggota Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- Dalam ketentuan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 93
Tahun 2001 Tentang Pendanaan Korps Pegawai Negeri Sipil
Republik Indonesia dan Perlindungan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Yang Ditugaskan Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dimana sumber
pendanaan KORPRI dapat diperoleh salah satunya adalah dari
iuran anggota, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat
(2) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) Kabupaten Tanah Laut, serta dalam upaya
mensejahterakan Anggota KORPRI Kabupaten Tanah Laut,
melalui pemberian santunan bagi anggotanya.
Untuk menindaklanjuti telaahan staf dari Sekretaris
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tanah Laut kepada Bupati
Tanah Laut tanggal 18 November 2014 dengan Nomor
460/117/KORPRI/XI/2014 dan Berita Acara Rapat Koordinasi
Pejabat Pemerintah Daerah pada tanggal 17 Februari 2015 maka
perlu dilakukan perubahan terhadap besaran nominal iuran
anggota KORPRI yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2014; Keputusan Kepala BKN Nomor 59 Tahun 2003.
- Peraturan ini mengubah ketentuan besarnya iuran anggota.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
- 5 halaman
|