APBD
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti Telaahan Staf dari Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut dengan Nomor
420.3/017/Disdik/2015 tentang Permohonan persetujuan
revisi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (APBS) sumber dana kegiatan penyediaan
dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah
(BOMMDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
(BOSDA) Kabupaten Tanah Laut dan untuk mendukung
terlaksananya kegiatan pendidikan di Kabupaten Tanah
Laut dengan menyesuaikan perubahan-perubahan biaya
terhadap kebutuhan anggaran pendidikan terkait dengan
sumber dana kegiatan bantuan operasional manajemen
mutu daerah (BOMMDA) dan bantuan operasional sekolah
daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut maka perlu
dilakukan penyesuaian dan perubahan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008.
- Peraturan ini mengubah tentang Pegawa Non PNS; Biaya Makanan dan Minuman; dan Belanja Pemeliharaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
- 5 halaman
|