Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terjadinya beberapa pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam objek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Dengan peraturan ini, beberapa belanja di beberapa program dan kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana tercantum pada lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 diubah menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini. Terjadinya penyesuaian beberapa belanja khusus terhadap beberapa program dan kegiatan pengelolaan Dana Alokasi Khusus sesuai Petunjuk teknis kementerian terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan dan Kewenangan Penandatanganan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf a
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan menyebutkan Badan dan/atau
Pejabat Pemerintahan memperoleh wewenang melalui
Delegasi apabila diberikan oleh Badan/Pejabat
Pemerintahan kepada Badan dan/atau Pejabat
Pemerintahan lainnya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf c Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah
Daerah, serta dalam rangka peningkatan kualitas dan
memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat
dalam pelayanan publik dalam memperoleh surat
keterangan terdaftar bagi Organisasi kemasyarakatan
berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,
perlu dilakukan pelimpahan Sebagian Kewenangan Atas
Penandatanganan Dan Penerbitan Surat Keterangan
Terdaftar (SKT) Kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa
Dan Politik Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun
2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Dengan Peraturan Bupati ini melimpahkan sebagian
kewenangan atas penandatanganan dan penerbitan surat
keterangan terdaftar (SKT) Organisasi Kemasyarakatan
Kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik. Berdasarkan pelimpahan kewenangan tersebut, epala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik berwenang menandatangani dan menerbitkan
surat keterangan terdaftar (SKT) Organisasi
Kemasyarakatan, yang dilakukan atas nama Bupati. rosedur dan tata cara proses penerbitan sampai dengan
penandatangan perizinan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran
Organisasi Kemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan BAB VII Paragraf 6
Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangungan Daerah, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 ; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
22/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
741/MENKES/PER/VII/ 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor
22/PER/M.Kominfo/12/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Nomor: 55/Hk-010/B5/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/ 2010; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun
2014.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017. Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017 memuat
rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas
pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya,
baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah
maupun yang ditempuh dengan mendorong Partisipasi
masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Rekomendasi Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah yang Akan Melakukan Penelitian Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan pengendalian
pelaksanaan penelitian dan pengembangan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu
diberikan izin penelitian berdasarkan rekomendasi
penelitian sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Penerbitan Rekomendasi
Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah
yang akan melakukan Penelitian Tahun 2016.
Dasar Hukum: Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Penerbitan Rekomendasi
Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah
yang akan melakukan Penelitian Tahun 2016, meliputi Persyaratan dan Mekanisme Mendapatkan Rekomendasi Penelitian; Kewajiban Peneliti; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Pengecualian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA. 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terjadinya beberapa
pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam
objek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam
jenis belanja berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016.
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan
perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang PerubahanKelimaatas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Melalui peraturan ini, beberapa belanja di beberapa program dan kegiatan pada beberapa Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana tercantum pada lampiran
IIPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 diubah
menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan BerbasisAkrual, dimana
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Kepala Daerah.
Berdasarkan salah satu hasil Focus Grup Discussion (FGD)
Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual di
Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI)
Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, ditegaskan oleh
Narasumber bahwa Pemerintah Daerah harus merevisi Kebijakan
Akuntansi untuk disesuaikan dengan regulasi yang baru dan
Aplikasi terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan disposisi Bupati Tanah Laut atas Telaahan
Staf dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Kabupaten Tanah Laut Nomor 900/301.1/DPPKA/2015
perihal Usulan perubahan / revisi Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 45 tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut telah disetujui. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Tanah Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007.
Melalu peraturan ini, beberapa ketentuan mengenai kerangka konseptual, Pendapatan-LO,
Akuntansi Beban, Akuntansi Aset dan Restatement Neraca sebagaimana
tercantum pada lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diubah sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 22 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Desa, Hasil Retribusi Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dokumen Konfirmasi Positif Atas Penyaluran Dana-Dana Transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Ke Rekening Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka tata kelola pertanggungjawaban
Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), Bagian Dari Hasil Pajak
Desa (HPDesa), Bagian Dari Hasil Retribusi Desa (HRDesa),
Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada
Desa perlu dilakukan Mekanisme Konfirmasi Penyalurannya
sebagai bahan pertanggungjawaban Bendahara PPKD, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Dokumen Konfirmasi Positif atas Penyaluran
Dana-Dana Transfer dari Rencana Kas Umum Daerah (RKUD)
ke Rekening Kas Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dokumen Konfirmasi Positif atas Penyaluran
Dana-Dana Transfer dari Rencana Kas Umum Daerah (RKUD)
ke Rekening Kas Desa. Penyaluran dana-dana transfer akan dilakukan paling lambat 7 (tujuh)hari
kerja, terhitung sejak berkas diterima dalam keadaan lengkap. Dalam rangka penyaluran dana-dana transfer dari RKUD ke Rekening Kas
Desa, Kepala Desa menyampaikan dokumen konfirmasi positif penerimaan
kepada Bupati melalui Bendahara PPKD paling lambat tanggal 10 Januari
tahun anggaran berikutnya, sebagai bukti pembayaran sekaligus sebagai
bahan pertanggungjawaban Bendahara PPKD. Format dokumen konfirmasi positif penerimaan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) terlampir dalam lampiran dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian
dari Hasil Pajak Desa, hasil Retribusi Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan
Bersifat Khusus kepada Desa .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 298 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah dan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah,dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut. Hal-hal yang diatur meliputi Pengajuan Permohonan Hibah, Evaluasi Permohonan, Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Hibah; Pengajuan Permohonan Bantuan Sosial
, Evaluasi Permohonan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
37 halaman; penjelasan 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015
Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun 2016 Rincian Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Menurut Provinsi / Kabupaten / Kota yang kemudian
ditindak lanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Bidang Kesehatan, Serta Sarana Dan Prasarana Penunjang
Sub Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016
tanggal 7 Desember 2015, Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dina
tanggal 3 Februari 2016, Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Republik IndonesiaNomor : 905/501/SJ tanggal 17
Februari 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengangaran Dana
Alokasi Khusus Non Fisik pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dan Peraturan
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2016 tentang Peyunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Pelatihan Kerja Tahun
Anggaran 2016 tanggal 24 Februari 2016, Peraturan Kepala
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor 291/PER/B1/2015 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun Anggaran 2016. Dengan terbutnya peraturan tersebut, maka Rincian Dana
AlokasiKhusus Non Fisikyang diterima oleh Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut wajib dimasukkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2016 dengan mendahului Penetapan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 untuk
menjamin efektifitas dan kepastian pelaksanaan program
dan kegiatan berkenaan.
Struktur Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 akan
mengalami perubahan dimana terjadinya Penambahan
Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terhadap
Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang diterima Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut sehingga terjadi Penambahan pada
Akun Pendapatan dan Akun Belanja pada beberapa Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Teknis pengelola Dana
sehingga terjadi Perubahan terhadap Total Penerimaan
Daerah dan Total Belanja Daerah, maka berdasarkan hal
tersebut perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016. Berkaitan dengan hal dimaksud, maka Program dan kegiatan yang dibiayai dari
DBH-CHT, DBH-DR, DAK ,Dana BOS, Dana Otonomi
Khusus, Dana tambahan Infrastruktur untuk Provinsi
Papua dan Papua Barat, Dana Insentif daerah, Dana
Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat Khusus dan
Dana Transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya
serta pelaksanaan Kegiatan dalam keadaan darurat
dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia
dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat
dilaksanakan mendahului Penetapan Peraturan Daerah
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dengan cara Menetapkan peraturan Kepala Daerah
tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan memberitahukan Kepada Pimpinan
DPRD. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 134 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007.
Peraturan ini memuat perubahan Rincian Pendapatan dan Belanja yang terdapat pada belanja tidak langsung
Pejabat pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) sertabeberapa program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) sebagaimana tercantum pada lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, menjadi sebagaimana terlampir
dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pamong Budaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Pamong Budaya
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu
ditetapkan uraian tugasnya dengan Peraturan Bupati
Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang: Tugas Pokok, Jenjang dan Pangkat Jabatan Fungsional Pamong Praja; Rincian Jabatan Fungsional Pamong Budaya; dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat