Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Desa, Hasil Retribusi Desa, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat