Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerbitan Rekomendasi Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah yang akan melakukan Penelitian Tahun 2016, meliputi Persyaratan dan Mekanisme Mendapatkan Rekomendasi Penelitian; Kewajiban Peneliti; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Pengecualian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat