Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA. 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang pemberian Tunjangan hari raya dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara pada Pasal 8 ayat (1)disebutkan ; ketentuan pemberian tunjangan hari raya dalam peraturan Menteri ini berlaku juga bagi “anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” dan ayat (2) yang berbunyi bahwa tunjangan hari raya bagi Hakim Ad Hoc, Wakil Menteri dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling tinggi sebesar gaji pokok PNS golongan ruang IV/e dalam masa kerja 32 (tiga puluh dua) tahun, Berdasarkan Pertimbangan Tersebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa terhadap pergeseran anggaran antar rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan serta penyesuaian uraian belanja sebagaimana perubahan pada uraian atas belanja perjalanan dinas luar daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut serta uraian atas belanja modal yang semula belanja modal pembuatan taman dan wahana out bound diklat loka bina praja menjadi belanja modal pembuatan taman diklat loka bina praja pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Tanah Laut perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya.
Dasar Hukum;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-UndangNomor 23 Tahun ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
PerubahanKedelapanatas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 81 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus bidang pendidikan sekolah dasar/ sekolah dasar luar biasa, serta Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 04/D/P/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Luar Biasa; dan dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan maka perlu dilakukan Penyesuaian pada penjabaran APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Angaran 2016 yang telah ditetapkan terdiri dari Program dan Kegiatan maupun penyesuaian belanja agar program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah pada dinas pendidikan dan sekolah sekolah di Kabupaten Tanah Laut dapat dilaksanakan secara maksimal , Berdasarkan Pertimbangan Tersebut,Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, pada uraian Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Angka I (Romawi Satu) Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah disebutkan bahwa; “Apabila Peraturan Presiden Mengenai rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016 tersebut diterbitkan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus Menyesuaikan Alokasi Dana Alokasi Khusus dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005.
Melalui peraturan ini, dilakukan Penyesuaian program dan kegiatan DAK (Dana Alokasi
Khusus) Bidang Pendidikan pada Satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut sebagaimana tercantum pada
lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 juga diubah menjadi sebagaimana terlampir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016
ABSTRAK:
Berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Berdasarkan Pertimbangan Tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah LautNomor 13 tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016. Isi beserta uraian Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Validasi Bulanan Atas Sistem Akuntansi dan Laporan Keuangan Serta Koreksi Data Transaksi Keuangan dalam Aplikasi SIMDA Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana entitas pelaporan dan entitas akuntansi menyelenggarakan sistem akuntansi pemerintahan daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 pada pasal 232 ayat (3) disebutkan bahwa sistem akunatnsi pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi serangkaian prosedur mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi computer.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Mekanisme Validasi Bulanan Atas Sistem Akuntansi Dan Laporan Keuangan Serta Koreksi Data Transaksi Keuangan Dalam Aplikasi Simda Keuangan Pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,
Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Mekanisme Validasi Dan Koreksi Data Transaksi Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA.2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Sebagaimana dimaksud berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Berdasarkan Pertimbangan Tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun ;Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah LautNomor 13 tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016. Isi beserta uraian Perubahan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluarsa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan dengan adanya beberapa
penyesuaian terhadap prosedur penghapusan piutang, perlu
menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
yang sudah kadaluarsa. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kadaluarsa
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kadaluarsa Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1. Ketentuan Umum
2.Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan
3.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 32 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 04 Tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Pengujian Material Konstruksi Milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
Aset daerah merupakan harta kekayaan yang
dimiliki dan dikuasai oleh Pemerintah Daerah, baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak yang pengelolaan
dan pemanfaatannya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
guna kepentingan Pemerintah Daerah dan masyarakat
umum Kabupaten Tanah Laut.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang
berbunyi apabila dalam perkembangannya terjadi
pembangunan dan penambahan aset daerah yang belum
tercantum dalam Peraturan Daeah, dimana dalam
pemanfaatnnya dapat dijadikan obyek retribusi dan
digunakan oleh subyek retribusi maka tarif atas pemakaian
kekayaan daerah dimaksud ditetapkan dengan Peraturan
Bupati, untuk itu dipandang perlu menetapkan Tarif
Pelayanan Laboratorium Penguji Material milik Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2013.
Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan
Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Tanah Laut, meliputi nama obyek retribusi, dan tarif retribusi Pelayanan
Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan
Umum. Struktur dan besarnya tarif retribusi diperhitungkan dengan
mempertimbangkan tingkat penggunaan jasa sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 154 ayat (1) dan
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangungan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2016.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
22/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
741/MENKES/PER/VII/ 2008 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor
22/PER/M.Kominfo/12/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/ 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Nomor: 55/Hk-010/B5/2010; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang
Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2016, yang terdiri dari Rencana Kerja SKPD : Urusan Wajib dan Urusan Pilihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan
masyarakat desa diperlukan kerjasama antar desa.
Dalam rangka pembentukan Badan kerjasama Antar
Desa di Kabupaten Tanah Laut, perlu ditetapkan pedoman
sebagai acuan dalam pembentukannya, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pedoman
Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 116 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa, meliputi Tujuan, Pembentukan, Ruang lingkup dan kegiatan, organisasi, tugas dan fungsi, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Tata Cara Kerja Sama Antar Desa, Jangka Waktu Kerja Sama, Perubahan dan atau Pembatalan, pendanaan, status kepemilikan aset, unit-unit kerja BKAD, Forum Musyawarah Antar Desa (F-MAD), Pembubaran, Pembinaan dan Pengawasan, dan Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2015
melebihi target yang telah dicantumkan dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015. Pelampauan target pendapatan daerah dimaksud membuat pembayaran dana Bagi Hasil
Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2015 kepada Pemerintah
Desa menjadi kurang bayar. Dalam rangka pengalokasian Kurang Bayar Dana Bagi
Hasil Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2015 untuk
dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah 2016, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi
Hasil Pajak dan Retribusi Tahun Anggaran 2015, yang terdiri atas: Alokasi kurang bayar 10% bagian dari hasil pajak sebesar
Rp.102.146.936,00 dan Alokasi kurang bayar 10% bagian dari hasil Retribusi sebesar
Rp.51.789.298,00. Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Tahun
Anggaran 2015 tersebut dianggarkan pada Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat