Melalui peraturan ini, dilakukan Penyesuaian program dan kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan pada Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut sebagaimana tercantum pada lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 juga diubah menjadi sebagaimana terlampir.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat