Pajak dan Retribusi Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2016/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluarsa
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan dengan adanya beberapa
penyesuaian terhadap prosedur penghapusan piutang, perlu
menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
yang sudah kadaluarsa. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kadaluarsa
- Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013;
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kadaluarsa Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1. Ketentuan Umum
2.Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan
3.Ketentuan Peralihan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
- 9 Halaman
|