Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6; TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.18 Tahun 2017 Pasal 28 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan yang Dicabut: Perda Kabupaten Berau No.16 Tahun 2007. Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan Diatur: Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai standar kebutuhan minimal rumah tangga sebagaimana dimaksud pada Pasal 19 ayat (3) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli alat kelengkapan DPRD diatur dengan Peraturan Bupati dengan memperhatikan standar keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran kompensasi Tenaga Ahli Fraksi diatur dengan Peraturan Bupati dengan memperhatikan standar keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Analisa Harga Satuan Pekerjaan Kontruksi Kabupaten
Berau Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Operasional, maka dipandang perlu untuk disusun harga satuan pekerjaan kontruksi kebutuhan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2017; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Analisa Harga Satuan Pekerjaan Kontruksi Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PU: ll/PRT/M/2013.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II STANDAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN KONTRUKSI KEBUTUHAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017; BAB III PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Stimulan Pembangunan Jamban
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat berpenghasilan rendah maka perlu diberikan bantuan stimulan pembangunan jamban; Agar Bantuan Stimulan Pembangunan Jamban Sistem Swadaya lebih tepat sasaran, perlu ada kre teria dan persyaratan penerima bantuan,obyek bantuan yang jelas dan tepat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Stimulan Pembangunan Jamban.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 36 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; BAB III JENIS, KRITERIA DAN PERSYARATAN; BAB IV BANGUNAN JAMBAN; BAB V PEMBIAYAAN; BAB VI PROSEDUR PELAKSANAAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP Republik Indonesia No. 71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.44 Tahun 2007; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda Kabupten Berau No. 13 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau No. 6 Tahun 2016.
Laporan realisasi anggaran tahun 2016 adalah sebagai berikut: Pendapatan Rp 2.001.188.086.730,02; Belanja Rp 2.296.852.259.160,68; Pembiayaan Netto Rp 939.593.429.783,05; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 643.929.257.352,39.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan APBD tidak sesuai lagi dengan asumsi KUA, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk belanja pada tahun berjalan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 1.945.595.742.647,61; Jumlah Belanja Daerah setelah perubahan Rp. 2.582.025.000.000,00 (-); Surplus / (Defisit) setelah perubahan (Rp.636.429.257.352,39); Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan Rp. 643.929.257.352,39; Jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan Rp. 7.500.000.000,00 O; Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 636.429.257.352,39; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Dan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan adanya Penambahan nama Kelurahan / Kampung, serta Perkebunan Sawit yang dimiliki masyarakat yang belum ditetapkan Klsifikasi dan Besarnya NJOP Permukaan Bumi dan Tanah, maka perlu Perubahan Kedua Perbup No. 4 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual dan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Berau tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual dan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2011; Permenkeu No. 150/PKM.03/2010.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual dan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2016 Nomor 12) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Peraturan yang diubah: Perbup No. 4 Tahun 2014.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, diperlukan peran serta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan khususnya melalui pembayaran pungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan; Dengan meningkatnya jumlah piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang belum dilunasi, diperlukan suatu kebijakan dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melunasi utang pajaknya melalui penghapusan sanksi administratif; Dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan penghapusan sanksi administratif dan untuk melaksanakan ketentuan UU No. 28 Tahun 2009 Pasal 107 ayat (3) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 91 ayat (3) Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005; Perda No. 1 Tahun 2011; Perbup No. 37 Tahun 2013.
BAB I KETENTUAN UMUM; BABU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PIUTANG PBB-P2; BAB III TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PIUTANG PBB P2; BAB IV KETENTUAN PERALIHAN; BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp. 1.915.600.000.000,00; Belanja Daerah Rp. 1.997.683.000.000,00; Surplus/(Defisit) Rp. (82.083.000.000,00); Pembiayaan Netto Rp 82.083.000.000,00; SAL Rp 0,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Mendahului Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk mendukung terlaksananya kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017, Alokasi Dana Desa dari APBN Tahun Anggaran 2015, Dana Alokasi Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur pada Tahun Anggaran 2016 yang belum tersalurkan dari rekening Kas Daerah ke Kas Kampung, terlaksananya kegiatan memfasilitasi unit pemberantasan pungli Tingkat Kabupaten Berau, terlaksananya kegiatan program TMMD ke 98 Tahun 2017 di Kabupaten Berau serta dalam rangka pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan maupun pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2017; Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2016.
Perubahan Peraturan Atas Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Mendahului Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2017 .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Peraturan yang diubah: Perbup No. 81 Tahun 2016.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Atau Retribusi Daerah Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan pada Perbup No. 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah atau Retribusi Daerah Kabupaten Berau dalam Pasal 2 ayat (2) maka perlu merubah Peraturan Bupati Tersebut; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2013; Perbup No. 56 Tahun 2015; Perbup No. 1 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Atau Retribusi Daerah Kabupaten Berau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
Peraturan yang diubah: Perbup No. 1 Tahun 2017.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat