Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp. 1.915.600.000.000,00; Belanja Daerah Rp. 1.997.683.000.000,00; Surplus/(Defisit) Rp. (82.083.000.000,00); Pembiayaan Netto Rp 82.083.000.000,00; SAL Rp 0,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat