Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 1.945.595.742.647,61; Jumlah Belanja Daerah setelah perubahan Rp. 2.582.025.000.000,00 (-); Surplus / (Defisit) setelah perubahan (Rp.636.429.257.352,39); Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan Rp. 643.929.257.352,39; Jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan Rp. 7.500.000.000,00 O; Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 636.429.257.352,39; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat