apbd-penjabaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Mendahului Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Untuk mendukung terlaksananya kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017, Alokasi Dana Desa dari APBN Tahun Anggaran 2015, Dana Alokasi Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur pada Tahun Anggaran 2016 yang belum tersalurkan dari rekening Kas Daerah ke Kas Kampung, terlaksananya kegiatan memfasilitasi unit pemberantasan pungli Tingkat Kabupaten Berau, terlaksananya kegiatan program TMMD ke 98 Tahun 2017 di Kabupaten Berau serta dalam rangka pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan maupun pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2017; Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Berau.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2016.
- Perubahan Peraturan Atas Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Mendahului Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2017 .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
- Peraturan yang diubah: Perbup No. 81 Tahun 2016.
- 30 hlm.
|