BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; BAB III JENIS, KRITERIA DAN PERSYARATAN; BAB IV BANGUNAN JAMBAN; BAB V PEMBIAYAAN; BAB VI PROSEDUR PELAKSANAAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat