Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan, kebugaran, serta peningkatan prestasi olahraga perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan keolahragaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Berau. Dalam rangka pembentukan suatu sistem pemerintahan yang mendukung upaya pembangunan daerah melalui keolahragaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumber daya manusia daerah yang memiliki kompetensi, daya saing, serta semangat juang yang tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas dan Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; Prasarana dan Sarana Olahraga; Kejuaraan Olahraga; Kepesertaan; Pendanaan; Pertanggungjawaban Pendanaan; Pengembangan Iptek Keolahragaan; Kerja Sama dan Informasi Keolahragaan; Penghargaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 02 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
ABSTRAK:
Hasil sumbangan baik dalam bentuk uang atau barang merupakan salah satu unsur penunjang dalam pembiyaan usaha kesejahteraan sosial yang dilandasi oleh jiwa kegotong-royongan sebagai wujud dari rasa kepedulian sosial, kesetiakawanan sosial, dan tanggung jawab sosial masyarakat yang perlu dipupuk, dibina, ditingkatkan, dan dkembangkan secara tertib, terarah, dan bertanggung jawab. Usaha pengumpulan dan penyaluran uang atau barang harus dilakukan secara sukarela dan didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Untuk mencegah penyalahgunaan dalam usaha pengumpulan, penggunaan, dan penyaluran uang atau barang di daerah, maka diperlukan pengaturan tentang pengumpulan uang atau barang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Syarat dan Tata Cara; Penyaluran; Kewenangan; Hak dan Kewajiban; Pembinaan, Pengawasan, Pemantuan, dan Evaluasi; Pelaporan; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Bupati Berau Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 01 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah, serta guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Perencanaan Penganggaran dan Analisis; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Pertanian Penyelenggaraan Bidang Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Perizinan Berusaha dan Standar Produk Pertanian. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 26 Tahun 2021; Permentan No. 15 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 10; Pasal 11; Pasal 12 ayat (3) huruf c; Pasal 16 ayat (4); Pasal 17; Pasal 18 ayat (1) dan ayat (6); Pasal 20 ayat (2); Pasal 27; Pasal 30; Pasal 31; Pasal 32; Pasal 33; Pasal 44 ayat (5) huruf c; Pasal 46 ayat (4); Pasal 47 ayat (2); Pasal 50 ayat (6) huruf b; Pasal 53 ayat (6) huruf c; Pasal 57 ayat (3).
Beberapa ketentuan yang disisipkan adalah sebagai berikut: Pasal 10A, Pasal 10B, Pasal 10C, Pasal 10D, Pasal 10E, Pasal 10F, Pasal 10G, Pasal 10H, dan Pasal 10I; Pasal 17A dan Pasal 17B; Pasal 21 ayat (5); Pasal 31A dan Pasal 31B; Pasal 48 ayat (4); serta Pasal 64 ayat (3).
Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu: Pasal 26 ayat (3); Pasal 46 ayat (7); dan Pasal 62 ayat (2) huruf f.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 07 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Berau yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas, dengan memperhatikan potensi Kabupaten Berau. Sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Pajak; 3. Retribusi; 4. Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; 5. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak/ Retribusi; 6. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; 7. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; 8. Sistem Elektronik Pajak dan Retribusi; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Sanksi; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Potong Hewan sebagaimana telah diubah Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Perda Kab. Berau No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Perda Kab. Berau No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Perda Kab. Berau No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek; Perda Kab. Berau No. 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi dan/atau Penyedotan Kakus; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2012 Retribusi Pelayanan Kesehatan; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera Ulang; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; dan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
51 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 06 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.5.074.960.000.000,00 (lima triliun tujuh puluh empat miliar sembilan ratus enam puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 05 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp3.639.000.000.000 (tiga triliun enam ratus tiga puluh sembilan miliar rupiah), bertambah sebesar Rp1.537.947.000.000 (satu triliun lima ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta rupiah) sehingga menjadi Rp5.176.947.000.000,00 (lima triliun seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 04 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2023/NO.2, TLD No. 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan fungsi perangkat daerah dalam melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 7, dan Pasal 9. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 7C, dan Pasal 7D.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan ini mengubah Perda Kab. Berau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa Indonesia, sghingga menjadi tanggung jawab bersama bukan saja menjadi tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan orang tua. Selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, serta arus globaligasi, Pemerintah Kabupaten Berau perlu melakukan upaya untuk meningkatkan mutu Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Berau perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tuntutan pembangunan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Penetapan UU Darurat No. 3 Tahun 1953 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 57 Tahun 2021.
Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pendidikan; PLK; Penerimaan Peserta Didik Baru; Peran Serta Masyarakat; Kurikulum; Evaluasi dan Sertifikasi; Penjaminan Mutu; Pembinaan dan Pengawasan; Sarana dan Prasarana Pendidikan; Bahasa Pengantar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Pendanaan; Penyelenggaraan Pendidikan oleh LPA; Kerja Sama; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Berau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat