Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 01 Tahun 2023

Penyelenggaraan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pendidikan; PLK; Penerimaan Peserta Didik Baru; Peran Serta Masyarakat; Kurikulum; Evaluasi dan Sertifikasi; Penjaminan Mutu; Pembinaan dan Pengawasan; Sarana dan Prasarana Pendidikan; Bahasa Pengantar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Pendanaan; Penyelenggaraan Pendidikan oleh LPA; Kerja Sama; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 01 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
03 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2023
Tanggal Berlaku
03 Januari 2023
Sumber
LD.2023/1
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 85 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERDA Kab. Berau Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Berau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan