Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 01 Tahun 2024

Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Perencanaan Penganggaran dan Analisis; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
29 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2024
Tanggal Berlaku
29 Januari 2024
Sumber
LD.2024/1
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 79 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan