Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 03 Tahun 2024

Penyelenggaraan Keolahragaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas dan Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; Prasarana dan Sarana Olahraga; Kejuaraan Olahraga; Kepesertaan; Pendanaan; Pertanggungjawaban Pendanaan; Pengembangan Iptek Keolahragaan; Kerja Sama dan Informasi Keolahragaan; Penghargaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
30 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2024
Tanggal Berlaku
30 Januari 2024
Sumber
LD.2024/3
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan