Pedoman - Tata Cara Kerjasama - Desa - Bidang Pemerintahan Desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 96 Tahun 2017 perlu disusun Pedoman Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa;
Sebagai pedoman umum pelaksanaan kerjasama desa, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Permendagri No. 96 Tahun 2017, selanjutnya sebagai tindak lanjut di daerah perlu ditindaklanjuti dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir engan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan ; Permendagri Nomor 96 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Bidang dan Potensi Desa; Badan Kerjasama Antar desa; Tata Cara Kerjasama Desa; Perubahan Berakhirnya Kerjasama Desa; Penyelesaian Perselisihan; Hasil Kerjasama Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 19 Tahun 2018
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas dan Fungsi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis Daerah - Laboratorium Kesehatan Daerah - Dinas Kesehatan - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir degnan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permenkes No. 657/MENKES/PER/VIII/2009; Permenkes No. 411/MENKES/PER/III/ 2010; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 37 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, ketentuan dalam Pasal 32 dan dalam Pasal 33 Perbup Kerinci No. 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 36 Tahun 2018
Petunjuk Teknis - Pengelolaan - Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pergub No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermenDes PDTT No. 1 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 37 Tahun 2018; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 26 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan, meliputi: Penerima Bantuan Keuangan Provinsi; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi; Tim Koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kerinci No. 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran I s.d. III 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 32 Tahun 2018
Kode Etik - Aparatur Sipil Negara - Pemerintah Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, meliputi: Maksud dan Tujuan Kode Etik; Nilai-nilai Dasar; Kode Etik; Kode Etik di Perangkat Daerah dan Kode Etik Profesi; Penegakan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.; Lampiran I s.d. VII 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 34 Tahun 2018
Kode Etik - Pengelola - Pengadaan Barang/Jasa - Pemerintah Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten Kerinci yang Bersih dan Bebas dan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kerinci;
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Per LKPP No. 14 tahun 2018; Perda No. 2 tahun 2014; Perda No. 5 tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah, meliputi: Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Sanksi; Persyaratan Laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2018
Pola Tata Kelola - Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kerinci No. 35 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan di RSU Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci, perlu pengawasan rutin dari Dewan Pengawas terhadap kinerja dan pelyanan terhadap yang diberikan kepada masyarakat;
Dalam upaya menciptakan pelayanan prima perlu penambahan jumlah Dewan Pengawas RSU Mayjen H.A Thalib Kabupaten Kerinci;
Sehubungan jumlah Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Perbup Kerinci No. 35 Tahun
2012 masih kurang sehingga untuk peningkatan pelayanan perlu meninjau kembali ketentuan yang tertuang dalam batang tubuh perbup dimaksud.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 32 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 109/PMK.05/2007; Perbup No. 1 Tahun 2007; Perbup No. 206 Tahun 2008; Perbup No. 6a Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci nomor 35 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2).
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2018
Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas dan Fungsi - Tata Kerja - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kerinci Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), UPTB Korp Pegawai RI pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah sebagai UPTD.
Perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kerinci No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 56 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Kerinci No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Bdan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Menghapus ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf f; Bab V.
Mengubah ketentuan Pasal 24 Huruf i; Pasal 25 ayat (1) huruf a.
Menyisipkan 4 (empat) huruf di antara Pasal 26 huruf d dan huruf e, yakni huruf d.1, huruf d.2, huruf d.3, dan huruf d.4.
4 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 39 Tahun 2018
Tata Cara - Pembagian - Penetapan - Rincian Dana Desa - Kabupaten Kerinci - Ta 2018 - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 900/Kep.22/2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pengaturan tentang pembagian dan penetapan rincian dana desa TA 2018 telah ditetapkan Perbup No. 900/Kep.22/2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap Perbup No. 900/Kep.22/2018 terdapat beberapa hal yang tidak sinkron dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telag diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 26 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 900/Kep.22/2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Mengubah ketentuan PAsal 12 ayat (2) huruf b dan ayat (4).
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 49 Tahun 2018
Tata Cara - Penghapusan - Piutang - Pajak Daerah - Kedaluwarsa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 168 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 79 ayat (3) dalam Perda Kab. Kerinci No. 21 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata cara penghapusan Piutang Pajak Daerah yang sudah kedaluwarsa diatur dengan Perbup.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Kemendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Perpub No. 12 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang Sudah Kedaluwarsa, meliputi: Ruang Lingkup Penghapusan; Penatausahaan Piutang; Piutang Pajak yang Dapat Dihapus; Tata Cara dan Kewenangan Penghapusan Piutang Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hlm.; Lampiran I dan II 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 44 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan - Perizinan dan Non Perizinan - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dengan pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel dalam upaya mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, serta dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kerinci perlu didukung dengan pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan yang efektif dan efisien;
Dengan terbentuknya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja perlu adanya penambahan pelimpahan kewenangan Penerbitan Izin untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat agar tercipta pelayanan yang prima;
Perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perka BKPM No. 12 Tahun 2009; Permenpar No. 10 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Perpub No. 48 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci, meliputi: Pendelegasian Pelayanan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Kerinci No. 1 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua Jenis Izin yang telah dikeluarkan berdasarkan Perbup No. 1 Tahun 2017 tetap berlaku sampai jangka waktunya berakhir.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat