Pola Tata Kelola - Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kerinci No. 35 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci
ABSTRAK: |
- Dalam rangka peningkatan pelayanan di RSU Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci, perlu pengawasan rutin dari Dewan Pengawas terhadap kinerja dan pelyanan terhadap yang diberikan kepada masyarakat;
Dalam upaya menciptakan pelayanan prima perlu penambahan jumlah Dewan Pengawas RSU Mayjen H.A Thalib Kabupaten Kerinci;
Sehubungan jumlah Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Perbup Kerinci No. 35 Tahun
2012 masih kurang sehingga untuk peningkatan pelayanan perlu meninjau kembali ketentuan yang tertuang dalam batang tubuh perbup dimaksud.
- UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 32 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 109/PMK.05/2007; Perbup No. 1 Tahun 2007; Perbup No. 206 Tahun 2008; Perbup No. 6a Tahun 2015.
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci nomor 35 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Mayjen H.A. Thalib Kabupaten Kerinci.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- Mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2).
- 3 hlm.
|