Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN TERNAK RUMINANSIA BETINA PRODUKTIF
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan populasi ternak untuk memenuhi kebutuhan konsumen pangan asal Ternak dan hasil Ternak lainnya sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dalam penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal melalui pengendalian Ternak betina produktif. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dimana untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengendalian ternak ruminansia betina produktif.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kabupaten Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pengendalian Ternak Bertina Produktif; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab IV Penyeleksian; Bab V Penjaringan; Bab VI Pembibitan; Bab VII Pengendalian dan Pemotongan; Bab VIII Kesejahteraan Ternak; Bab IX Sertifikasi; Bab X Pengendalian Lalu Lintas dan Larangan Impor; Bab XI Koordinasi dan Kerjasama; Bab XII Peran Serta Masyarakat; Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab XIV Pembiayaan; Bab XV Sanksi; Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERTIBAN HEWAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penangkapan; Bab III Pemusnahan; Bab IV Persyaratan Penangkapan dan Pemusnahan; Bab V Penangkapan oleh Masyarakat; Bab VI Partisipasi Masyarakat; Bab VII Kewajiban dan Larangan; Bab VIII Pengawasan dan Pembinaan; Bab IX Pembiayaan; Bab X Sanksi; Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penyediaan daging yang halal, aman, utuh dan sehat, untuk dikonsumsi, maka terlebih dalahulu perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak. Dalam rangka pemberdayaan peternak, Pemerintah Daerah memberikan kemudahan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kabupaten Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pelayanan Kesehatan; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN USAHA PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK:
Penyelenggaran peternakan dan kesehahan hewan mempunyai peran penting dalam penyediaan pangan yang berasal dari hewan dan demi peningkatan kesehatan masyarakay sehingga upaya pengembangan dan pemberdayaannya perlu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan hewan sebagai sumber daya pangan perlu dilakukan melalui usaha yang terarah pada terpeliharanya kesehatan hewan, manusia, tumbuhan dan lingkungan hidup sesuai tuntutan kehidupan masyarakat. Dan untuk memberikan arah dan landasan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka diperlukan pengaturan tentang izin usaha peternakan dan kesehatan hewan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/OT.140/1/2008 tentang Syarat, dan Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Benih, Bibit Ternak dan Ternak Potong; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/3/2014 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/HK. 140/4/2015 tentang Syarat, Tata Cara dan Standar Prosedur Pemberian Rekomendasi Teknis Izin Usaha di Bidang Pertanian dalam Rangka Penanaman Modal; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/PK.230/9/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Objek dan Subjek Izin; Bab III Perizinan; Bab IV TDUP; Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA MEMPEROLEH IZIN USAHA OBAT HEWAN DAN OBAT HEWAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesehatan hewan dan produksi peternakan, mutu khasiat dan keamanan, maupun pengawasan izin peredaran dan penjualan obat hewan. dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupate Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 74/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Pengawasan Obat Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/Permentan/PK.350/5/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perizinan; Bab III : Golongan dan Klasifikasi Obat Hewan; Bab IV : Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan; Bab V Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN USAHA SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketntuan Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Lokasi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Bab III Objek dan Subjek Izin; Bab IV Perizinan; Bab V Hak dan Kewajiban; Bab VI Pengawasan dan Penertiban Sarang Burung Walet; Bab VII : Sanksi; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pemgendalian Intern Pemerintah, dimana Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pemebentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Penilaian Risiko; Bab III Penanggung Jawab dan Koordinator Penilaian Risiko; Bab IV Monitoring dan Evaluasi; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah di Luar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, diperlukan sistem dan prosedur sebagai pedoman pengelolaan pajak daerah di luar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 87 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2012, hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai tekhnis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati yang berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tata cara pemungutan BPHTB dan PBB Perdesaan dan Perkotaan berbeda dengan Pajak Daerah lainnya.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000, Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang mejadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tana Tidung; Peraturan Darah Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tana Tidung; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah; Bab III Pendaftaran dan Pendataan; Bab IV Penetapan; Bab V Pembayaran; Bab VI Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Bab VII Penagihan; Bab VIII Keberatan dan Banding; Bab IX Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Bab X Penghapusan Piutang Pajak; Bab XI Pembukuan dan Pelaporan; Bab XII Pemeriksaan; Bab XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan saat ini. Dan perlu dilakukan evaluasi terhadap penyesuaian kembali sebagai konsekuensi terhadap penyesuaian tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah / Pusat/ Kementerian/ Lembaga, dan sebagai upaya membangun efektivitas, efisiensi serta optimalisasi.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahn 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : 1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 21 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : I. Ketentuan Pasal 3 diubah; II. Ketentuan Bab IV Pasal 4 diubah; III. Ketentuan Pasal 6 dihapus; Ketentuan Bab VII Pasal 10 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
PERATURAN BUPATI TANA TIDUNG NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TIDUNG NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat