USUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA-UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH-BALAI BENIH IKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2021/Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada DInas Pertanian, Pangan dan Perikanan
ABSTRAK: |
- dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan;
berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Dacrah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD dan pembentukan dan penetapan struktur organisasi, uraian tugas serta tipe/klasifikasi UPT Dinas/Badan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tana Tidung
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB V PENJABARAN TUGAS POKOK FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KEPEGAWAIAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN DAN PERALIHAN
BAB X PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
- 11 Halaman
|