Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2005-2025, dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
sesuai dengan ketentuan Pasal 273 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Pemerintah Daerah dirumuskan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan ditetapkan Kepala Daerah setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2005- 2025
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022
Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022 terdiri dari:
a. BABI: PENDAHULUAN
b. BAB II: HASIL EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU
c. BAB III TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH
d. BAB IV RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
e. BAB V: PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undanga
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belnaja Daerah Tahun 2022
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 689.030.880.940,- (Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah)
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 689.030.880.940,- (Delapan Ratus Sembilan Puluh Milyar Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah),
Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
dalam rangka melindungi informasi dari _risiko Mengingat pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan anda
upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB IV PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB V TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
AB VI MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VII KEWAJIBAN, LARANGAN DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VIII PENYELENGGARAAN OPERASIONAL DUKUNGAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK PENGAMANAN INFORMASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Dan Analisis Beban Kerja, bahwa hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja oleh Tim Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipi
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
Bupati Tana Tidung merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Bupati Tana Tidung menetapkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Hasil Penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penetapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH JAKSTRADA
BAB III PENYELENGGARAAN JAKSTRADA
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tahun 2022
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran dan dapat menetapkan standar harga satuan selain standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam 'negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan pérundang- undangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Sutuau Regional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Standar Satuan Harga adalah standar harga satuan barang dan standar biaya yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan kebutuhan anggaran dalam RKA-SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2022.
Standar Satuan Harga merupakan batas tertinggi yang besaran biayanya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada DInas Pertanian, Pangan dan Perikanan
ABSTRAK:
dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan;
berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Dacrah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD dan pembentukan dan penetapan struktur organisasi, uraian tugas serta tipe/klasifikasi UPT Dinas/Badan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB V PENJABARAN TUGAS POKOK FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KEPEGAWAIAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN DAN PERALIHAN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
guna mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN- RB/06/2012 tanggal 29 Juni 2012 perihal Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV JENIS PELANGGARAN
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI MEKANISME PELAPORAN PELANGGARAN
BAB VII UNIT PENANGANAN PELAPORAN PELANGGARAN (UP3)
BAB VIII PENGELOLAAN PELAPORAN PELANGGARAN
BAB IX TINDAK LANJUT PELAPORAN PELANGGARAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Inter
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN RISIKO
BAB III PELAPORAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Penegasan Batas Desa
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penegasan Batas Desa, dimana luas wilayah desa mengalami penambahan sebanyak (satu) desa dan perubahan luas wilayah desa maka perlu dilakukan perubahan ketentuan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Penegasan Batas Desa (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 39) diubah sebagai berikut
Ketentuan Pasal 37 diubah
Ketentuan Pasal 52 diubah
Di antara Pasal 136 dan Pasal 137 disisipkan (empat) pasal, yakni Pasal 136A sampai dengan Pasal 136 D
Lampiran mengenai Batas Desa dan titik koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 166 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penegasan Batas Desa
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat