Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Kabupaten Tana Tidung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomopr 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021 disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan menghimpun pendapatan untuk mewujudkan perekonomian yang berlandaskan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, keadilan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, efisiensi, serta kemandirian, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (16); UU No.34 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019;
Perda ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021, dengan pendapatan sebesar Rp. 764.766.044.297 dari berbagai sumber, belanja sebesar Rp. 813.037.688.603 mencakup operasional, modal, dan transfer, tanpa pembiayaan daerah, serta rincian lebih lanjut diatur dalam lampiran dan penjabaran APBD yang akan ditetapkan oleh Bupati sebagai landasan operasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Akan diatur lebih lanjut terkait peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan masyarakat di Kabupaten Tana Tidung yang aman, sejahtera, serta sehat lahir dan batin, diperlukan prasyarat dasar berupa terselenggaranya ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas ini, Pemerintah Daerah perlu memiliki kebijakan yang jelas dan terstruktur, karena ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan bagian dari urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya, diperlukan peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menegakkan Perda dan Perkada secara terkoordinasi, bersinergi, terintegrasi, dan tanpa diskriminasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.54 Tahun 2011; Permendagri No.84 Tahun 2014; Permendagri No.17 Tahun 2019; Permendagri No.35 Tahun 2019
Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, yang meliputi ketentuan umum, kewenangan, kerjasama dan koordinasi, kebijakan, penegakan dan penindakan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perlindungan masyarakat, pendanaan, sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Perda Nomor 10 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum
Peraturan Bupati terkait beberapa ketentuan lebih lanjut dalam Perda ini.
38 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Secara Serentak
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang berkeadilan, serta mendukung Kepala Desa sebagai pemimpin yang mampu meningkatkan kesejahteraan desa, sesuai dengan ketentuan Pasal 31 hingga Pasal 47 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.65 Tahun 2017; Permendagri No.82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.66 Tahun 2017;
Perda ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan, dan ruang lingkup, jenis pemilihan kepala desa, penyelenggaraan, pelaksanaan, masa jabatan, penyelesaian sengketa, pemberian penghargaan, pembiayaan, serta ketentuan peralihan dan penutup, dengan fokus pada sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan transparan, serta proses pemilihan kepala desa secara langsung, antar waktu, dan serentak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan perangkat desa
Peraturan Bupati tentang efisiensi dan efektifitas yang pelaksanaannya dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa antar waktu
Peraturan Bupati tentang penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61
Peraturan pelaksanaan atas disahkannya Peraturan Daerah ini
36 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Pasal 110 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016, dan dengan adanya PP No. 72 Tahun 2019 tentang perubahan peraturan tersebut, serta hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah, perlu dilakukan peninjauan dan penetapan kembali Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.11 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan perangkat daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, tata kerja perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, serta ketentuan penutup yang mencabut Perda No. 4 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan pelaksanaan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit di bawahnya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan dan susunan organisasi unit pelaksana teknis Rumah Sakit Daerah akan diatur dengan Peraturan Bupati
Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis Rumah Sakit Daerah akan diatur dengan Peraturan Bupati
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang dilampiri laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK, kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu ditetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013;
Perda ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019, yang meliputi: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Akan diatur lebih lanjut tentang Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 81 Tahun 2020
Petunjuk Teknis – Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan – BOPD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Operasional Pendidikan Dasar Tahun 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan Dasar (BOPD) di Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 berjalan dengan tepat, efektif, dan efisien, serta untuk memberikan pedoman yang jelas bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan BOPD.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendikbud No.9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan Bantuan Operasional Pendidikan Dasar (BOPD) Tahun 2021 yang meliputi: Pendahuluan, Pengelolaan Dana BOPD, Komponen Penggunaan Dana BOPD, Tata Cara Penggunaan Dana BOPD, Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pertanggungjawaban Keuangan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Anugrah Upun Taka
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan peran serta masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan penyelenggara pemerintahan dalam pembangunan daerah melalui pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat. Pemberian penghargaan ini perlu diatur secara jelas, transparan, efektif, dan efisien untuk menjamin pelaksanaannya berjalan dengan baik.
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, UU No.34 Tahun 2007; PerBup Tana Tidung No.12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat yang telah berjasa dalam pembangunan daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Bidang Penghargaan, Persyaratan Tokoh Masyarakat, Tata Cara Penilaian, Tata Cara Pemberian Penghargaan, Bentuk Penghargaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini diperlukan untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan agar anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tana Tidung dapat ditetapkan oleh Bupati. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 195 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.20 Tahun 2003; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, keanggotaan, tugas dan fungsi, hak dan kewajiban, larangan, masa jabatan, pemberhentian, mekanisme pemilihan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tata hubungan kerja, sanksi administratif dan pembiayaan Dewan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 78 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tana Tidung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat