Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan Bantuan Operasional Pendidikan Dasar (BOPD) Tahun 2021 yang meliputi: Pendahuluan, Pengelolaan Dana BOPD, Komponen Penggunaan Dana BOPD, Tata Cara Penggunaan Dana BOPD, Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pertanggungjawaban Keuangan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan, dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat