Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 58 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Pembangunan (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2018 Nomor 646) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa pada belanja operasi dan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja daerah berbasis elektronik - pedoman pengendalian, evaluasi, dan pelaporan atas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 188, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 1056
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Berbasis Elektronik Atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Pada Belanja Operasi dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Batam Nomor
58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebijakan. Untuk mewujudkan transparansi,
akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Batam serta sebagai pedoman
melaksanakan kegiatan pemantauan
pengendalian, evaluasi, dan pelaporan yang efektif
dan efisien perlu dilakukan secara elektronik. Dalam rangka penguatan dan penajaman
program reformasi birokrasi di lingkungan
Pemerintah Kota Batam, perlu memanfaatkan
teknologi informasi dalam upaya peningkatan
kualitas manajemen kinerja dan inovasi dalam
pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan
Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan Kegiatan
Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi
dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No.39 Tahu2003; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenpanrb No.88 Tahun 2021; Perwali Batam No.40 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan
Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan Kegiatan
Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi
dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 58 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Pembangunan (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2018 Nomor 646) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 17 Tahun 2022
dinas kependudukan dan pencatatan sipil - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 885
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah
Kota Batam Tahun 2016 Nomor 495) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan
uraian tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 38 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 20 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 906
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2016 Nomor 489), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang
mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV
yang Pejabat Fungsionalnya disetarakan/
disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang disetarakan/
disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan
kebijakan penyetaraan/penyederhanaan birokrasi pada
lingkup instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik
oleh Wali Kota.
39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 66 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Batam No. 66 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERWALI Kota Batam No. 60 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BATAM DAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - PELIMPAHAN WEWENANG PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 874
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung iklim investasi dan
pertumbuhan ekonomi di Daerah, perlu
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang
cepat, mudah, terjangkau, akuntabel, dan
profesional. Berdasarkan pertimbangan tersebut dalam rangka
mendukung kebijakan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
UUD No.1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.25 Tahun 2007; PP No.96 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.97 Tahun 2014; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.138 Tahun 2017; Peraturan BKPM No.7 Tahun 2018; Perda Batam No.1 Tahun 2014; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan , ruang lingkup, kewenangan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan
penempatannya dalam Berita Daerah Kota Batam
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 71 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 42 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 939
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (4) Perwali Batam Nomor 78 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat perlu disesuaikan dengan menetapkan sebuah Peraturan Walikota.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 10 Tahun 2016; Perwali Batam No. 78 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas salah satu Dinas Daerah Kota Batam yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan ini mengubah Perwali Batam Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 42 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat
Diubah dengan :
PERWALI Kota Batam No. 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 904
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan
Pemberdayaan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah
Kota Batam Tahun 2016 Nomor 490) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi,
dan uraian tugas terhadap Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
47 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 24 Tahun 2022
dinas perikanan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 892
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perikanan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perikanan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Perikanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perikanan
(Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 494) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan ketentuan
yang mengatur tugas pokok, fungsi dan uraian tugas
terhadap Jabatan Struktural Eselon Ill dan IV yang Pejabat Fungsional disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon Ill dan IV ang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan penyataraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 47 Tahun 2022
SESUAI DENGAN ANGKA KECUKUPAN GIZI PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT - KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN PELAKSANAAN PENCAPAIAN TARGET KONSUMSI PANGAN PERKAPITA/TAHUN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 915
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Kegiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin tertib penyaluran,
pemanfaatan dan penggunaan dana bantuan kegiatan
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan
Perkapita/Tahun sesuai Angka Kecukupan Gizi Program
Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan
Masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kriteria Calon
Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Kegiatan
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan
Perkapita/Tahun Sesuai Angka Kecukupan Gizi Program
Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan
Masyarakat
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Kegiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh kepala Dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2017
tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur
Penyaluran Bantuan Kegiatan Pengembangan
Penganekaragaman Konsumsi Program Peningkatan
Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2017 Nomor 518) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 54 Tahun 2022
standar pelayanan minimal bidang sosial - penerapan dan pencapaian
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 922
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah perlu menyusun
rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal yang memuat Target Pencapaian Standar Pelayanana Minimal dengan mengacu pada Peraturan Menteri. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No.34 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; Permensos No.9 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri NO.120 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 124 Tahun 2022
mekanisme dan tata kerja forum penataan ruang kota batam - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 3 tahun 2022 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 124, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 992
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Forum Penataan Ruang Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi proses penerbitan PKKPR di Kota Batam perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun
2022 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Forum
Penataan Ruang Kota Batam, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun 2022 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Forum Penataan Ruang Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.1 Tahun 2022; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.21 Tahun 2021; PP No.5 Tahun 2021; Perpres No.87 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permen ATR/BPN No.13 Tahun 2021; Permen ATR/BPN No.15 Tahun 2021; Perda Prov.Kepri No.1 Tahun 2017; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.3 Tahun 2021; Perwali Batam No.60 Tahun 2021; Perwali Batam No.3 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Forum Penataan Ruang Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam penetapannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Forum Penataan Ruang Kota Batam
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat