Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 188 Tahun 2022

Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Berbasis Elektronik Atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Pada Belanja Operasi dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 188 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Berbasis Elektronik Atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Pada Belanja Operasi dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
188
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
01 Januari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 1056
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2018 Nomor 646) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan