Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 66 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 66 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 934
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Batam No. 66 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Batam No. 6 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan