PERWALI ini mengatur mengenai perubahan ketentuan pada Peraturan Wali Kata Batam Nomor 6 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 66 Tahun 2022, yaitu Lampiran diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat