Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1193
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyempurnaan Lampiran Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batam 66 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
- Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU NO. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 25 Th. 2007; PP No. 96 Th. 2012; PP No. 12 Th. 2017; Perpres No. 97 Th. 2014; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 138 Th. 2017; PerBKPM No. 7 Th. 2018; Perda Kota Batam No. 1 Th. 2014; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
- PERWALI ini mengatur mengenai perubahan ketentuan pada Peraturan Wali Kata Batam
Nomor 6 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 66 Tahun 2022, yaitu Lampiran diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
- PERWALI ini mengubah Peraturan Wali Kata Batam Nomor 6 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 66 Tahun 2022
- 10 hal.
|