SESUAI DENGAN ANGKA KECUKUPAN GIZI PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT - KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN PELAKSANAAN PENCAPAIAN TARGET KONSUMSI PANGAN PERKAPITA/TAHUN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 915
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Kegiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
ABSTRAK: |
- dalam rangka menjamin tertib penyaluran,
pemanfaatan dan penggunaan dana bantuan kegiatan
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan
Perkapita/Tahun sesuai Angka Kecukupan Gizi Program
Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan
Masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kriteria Calon
Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Kegiatan
Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan
Perkapita/Tahun Sesuai Angka Kecukupan Gizi Program
Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan
Masyarakat
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Kegiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh kepala Dinas
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2017
tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur
Penyaluran Bantuan Kegiatan Pengembangan
Penganekaragaman Konsumsi Program Peningkatan
Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2017 Nomor 518) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
- 6 hlm
|