Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 71 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas salah satu Dinas Daerah Kota Batam yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 939
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Batam No. 42 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Batam No. 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan