Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Denpasar Tanggal 24 Desember 2014 Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 dan
adanya surat usulan penyesuaian/revisi Anggaran pada beberapa Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), maka dipandang perlu untuk meninjau kembali
Lampiran Peraturan Walikota Denpasar tanggal 24 Desember 2014 Nomor 59
Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kata Denpasar Tahun Anggaran 2015 (Serita Daerah Kata Denpasar Tahun
2014 Nomor 59);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan
Walikota Denpasar tanggal 24 Desember 2014 Nomor 59 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Denpasar Tahun
Anggaran 2015;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikata Denpasar tanggal 24 Desember 2014 Nomor 59 Tahun 2014
Pasal I Seberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Denpasar tanggal 24 Desember 2014 Namor 59 Tahun 2014
Pasal II Peraturan Walikota ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
13 Halaman/Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SP AM);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
lnduk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota
Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 20/PRT/M/2010
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 01/PRT/M/2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011
Pasal 2 Rencana Induk SPAM dimaksud pada ayat (1)
Pasal 6 Laporan Pengawasan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)
Pasal 7 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98
Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar
perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian
Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada
Camat di Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014
Pasal 2 Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Walikota im meliputi pemberian IUMK bagi PUMK.
Pasal 4 Peraturan ini berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Tetap/Standard Operating Procedure (SOP) pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota Denpasar
Nomor 21 Tahun 2013 ten tang Penyelenggaran Pelayanan Perijinan
b. bahwa penyelenggaraan pelayanan perijinan yang prima sangat
diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
secara efisien dan transparan sehingga akan mensejahterakan
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Prosedur Tetap/Standard Operating Procedure (SOP) pada
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman
Modal Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor l Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 14 Tahun 1995
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 1995
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 23 Tahun 1995
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2001
Pasal 2 Sistem Prosedur Tetap/Standard Operating Procedur (SOP) sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapinya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) diperlukan komitmen di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk melaporakn kekayaan
b. bahwa sebagai tintak lanjut atas Surat Edaran M.P N dan RB Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kewajiban Penyampaian
dan saksi atas Keterlambatan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan menteri/lembaga dan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergi dengan Komisi
pembrantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peratur Walikota Denpasar tentang Penetapan Wajib Lapor dan Tim Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor S Tahun 2004
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerahh Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
Pasal 2 Menctapkan Wajib Laporan Harta Kckayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Pasal 11 Peraturan Walikotn ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Uang Sewa Rumah dan Tunjangan Perumahan Bagi Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Denpasar dan Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam hal Pemerintahan Daerah belum dapat
menyediakan rumah jabatan/dinas, maka untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas Walikota, Wakil Walikota, Ketua
DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dan Sekretaris Daerah
diberikan Uang Sewa Rumah dan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Standarisasi Uang Sewa Rumah dan Tunjangan Perumahan bagi
Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD,
Anggota DPRD Kota Denpasar Dan Sekretaris Daerah;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pasal 4 Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Denpasar tanggal 17 Oktober 2011 Nomor 30 Tahun 2011
Pasal 5 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 2 Januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komisi Pengendalian Zoonosis Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya Pemerintah Daerah dalam
pengendalian Zoonosis (penyakit menular dari hewan ke manusia), maka
perlu membentuk Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Denpasar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang Komisi
Pengendalian Zoonosis Pemerintah Kota Denpasar;
Undang-UndangNomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-UndangNomor 25 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011
Pasal 3 Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Denpasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 14 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 61 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015, maka untuk tertibnya Administrasi
Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah
dipandang perlu mengadakan pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan
dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Perjalanan Dinas
Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kata Denpasar.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2007
bentuk SPT dan SPPD sebagaimana dimaksud ayat (1)
Pasal 6 Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)
Pasal 43 Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 60 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rumah Layak Huni
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Denpasar merupakan kota budaya berwawasan lingkungan,
dipandang perlu mengatur dan mengendalikan berdirinya bangunan tempat
tinggal pen<luduk sebagai upaya penataan lingkungan rumah layak huni
yang sehat, nyaman, aman, serasi, <lan teratur, yang menjadi kebutuhan
dasar untuk mendukung peningkatan taraf kehidupan;
b. bahwa membangun rumah tempat tinggal di wilayah Kota Denpasar begitu
berkembang pesat dan terbatasnya lahan yang tersedia, · maka penggunaan
fisik lahan yang akan dibangun untuk rumah tempat tinggal perlu ditata
supaya tidak kumuh, melainkan supaya menjadi rumah tinggal yang layak
huni, nyaman, sehat, dan berwawasan lingkungan;
c. bahwa supaya menjamin kepastian hukum dan kemanfaatan dalam
mengatur dan mengendalikan berdirinya bangunan rumah tempat tinggal
yang layak huni bagi penduduk di Kota Denpasar, maka perlu diatur dalam
regulasi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar
tentang Rumah Layak Huni;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2011
Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Selaku Ketua Badan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2011
Pasal 2 Wewenang Pemerintah Kota Denpasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 10 Peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 58 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pembahasan Anggaran Perusahaan
Daerah Air Minum Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015 pada hari
Selasa 9 Desember 2014;
b. bahwa sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kota Denpasar
Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Juni 1999 Nomor 50 Tahun 1999
Keputusan Menteri Otonomi Daerah Nomor 8 tahun 2000
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 18 Januari 2007 Nomor 2 Tahun 2007
Pasal 4 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan
Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat