bentuk SPT dan SPPD sebagaimana dimaksud ayat (1) Pasal 6 Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Pasal 43 Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat