Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, walikota menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota
Denpasar Tahun Anggaran 2016;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 /2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2015
Pasal 4 Alokasi dasar per desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a,
Pasal 8 Kepala Desa menyarnpaikan Peraturan Desa dan laporan realisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a dan b
Pasal 16 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan atau Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi Kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota
Denpasar perlu melakukan pemberdayaan terhadap Gerakan Koperasi;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Diktum Kedua Keputusan Menteri
Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 123 I Kep I
M.KUKM I X I 2004 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan
dalam rangka Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar
dan Pembubaran Koperasi pada Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Surat Ijin Usaha Simpan
Pinjam Bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan atau Unit Simpan
Pinjam (USP) Koperasi Kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil
dan Menengah Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 123 I Kep I M.KUKM I 2004
Pasal 4 Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota
Denpasar ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Denpasar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatangan Keputusan Walikota Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkugan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan produk hukum daerah
di Kota Denpasar, perlu dilakukan penyeragaman prosedur secara terpadu
dan terkoordinasi;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan
tugas-tugas pemerintah,
pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu
melimpahkan kewenangan penandatanganan Keputusan Walikota kepada
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah
Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Pelimpahan Wewenang Penandatangan Keputusan Walikota Kepada
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah
Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Desember 2015 Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 3 Keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Denpasar
oleh Gubemur Provinsi Bali pada tanggal 17 Februari 2016, maka
dipandang perlu menetapkan Tugas dan Wewenang Wakil Walikota
Denpasar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang Tugas dan
Wewenang Wakil Walikota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 15 Februari 2016
Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 15 Februari 2016
Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 15 Februari 2016
TU GAS DAN WEWENANG W AKIL W ALIKOTA
Pasal 3 Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 38 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas dan Protokol pada Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur Pemerintahan
dengan mempertimbangkan beban kerja atau tempat bertugas atau
kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja maka dipandang
perlu meninjau kembali tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Dan Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas
Dan Protokol Pada Pemerintah Kata Denpasar;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kriteria dan
Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan
Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas Dan Protokol Pada
Pemerintah Kata Denpasar.
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 9 Tahun 2008
BAB II KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN TUNJANGAN KHUSUS KEPADA TENAGA HARIAN LEPAS (THL)
Pasal 9 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016, maka untuk tertibnya Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah
dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dipandang perlu mengadakan
pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perjalanan Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
Pasal 3 Perjalanan dinas jabatan seperti dimaksud pada ayat (1)
Pasal 4 Biaya perjalanan dinas jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf a
Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tetap menjaga kelangsungan penyediaan dan
pelayanan jasa angkutan penumpang umum di Jalan dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dipandang perlu untuk
menyesuaikan tarif angkutan kota dengan mobil penumpang umum
di Kota Denpasar ;
b. bahwa hasil risalah rapat pada hari selasa tanggal 8 Desember
Tahun 2015 bertempat pada Dinas Perhubungan Kota Denpasar
terkait dengan melakukan evaluasi dan monitoring kinerja layanan
angkutan pengumpan Trans Sarbagita dan melakukan review
trayek angkutan pengumpan koridor 6 (enam) dan kajian
peremajaan kendaraan yang telah ditandatangani pada tanggal 10
Desember 2015 oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar
dan mengetahui oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penetapan Tarif Angkutan Kota dengan Mobil Penumpang Umum
di Kota Denpasar.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Perturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 22 Tahun 2011
Pasal 4 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara
akuntabel dan transparan, pemerintah mengamanatkan penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 99 ayat (1)
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 4 Tahun 2015 menyatakan
bahwa Walikota berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kata Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2015
Pasal 2 Sistematika penulisan kebijakan akuntansi berbasis akrual sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 5 Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a.bahwa sebagai tindak lanjut dari pernbahasan Anggaran Perusahaan
Daerah Air Minurn Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016 pada hari
Selasa, 3 Nopernber 2015:
b. bahwa sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 25 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar
tentang Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kota
Denpasar Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor I Tahun I 992
Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2004
Undang - Undang Nornor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Pemcrintah Nomor 42 Tahun 2008
Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Juni 1999 Nomor 50 Tahun 1999
Keputusan \!lenteri Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Mcnteri Dalarn Negeri tanggal 18 Januari 2007 Nomor 2 Tahun 2007
Pasal 3 Dalam pelaksanaan Anggaran Perusabaan Daerah Air Minum Kota Denpasar
Tahun Anggaran 2016 Direksi
clan Pegawai wajib memperhatikan hal-hal
sebagai berikut
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penvertaan Modal Pada
Perusahaan Daerah Air Minum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Wallkota Denpasar tentang Penyertaan Modal Pada
Perusahaan Daerah Air Minurn Tahun Anggaran 2015;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 37 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nornor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nornor 6 Tahun 2015
Pasal 4 Peraturan Walikota ini mulal berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat