Pasal 4 Alokasi dasar per desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, Pasal 8 Kepala Desa menyarnpaikan Peraturan Desa dan laporan realisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a dan b Pasal 16 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat