Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4, Pasal 13 dan
Pasal 17 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Demak sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor
2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Demak, pelaksanaan fungsi penanggulangan bencana tetap
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan
sub urusan pemerintahan bidang bencana berdasarkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan
Struktural dan Tata Kerja Pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor
6 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dan memperhatikan
dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 06 Tahun 2011 dicabut.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 85 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 95 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Demak No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanut Perda Kab demak No 10 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD Kab demak TA 2020, telah ditetapkan Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 beserta perubahannya; bahwa sesuai dengan Permenkeu No 25/PMK.7/2020 tentang tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV TA 2020, berdasarkan Persetujuan DPRD Kab Demak No 900/1198/2020 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran setelah Perda Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 dan berdasarkan Persetujuan Sekretaris daerah Kab Demak No 910/2130/2020 tentang Penambahan Anggaran yang bersumber dari Dana cadangan Bantuan Operasional Kesehatan Gelombang IV TA 2020 Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Perangkat Daerah Kab Demak pada APBD Kab Demak TA 2020, Perbup Demak No 76 Tahun 2020 perlu diubah untuk keempat kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab demak TA 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 151/PMK.07/2020; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2007; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2020; Perbup Demak No 76 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Bupati Demak No 76 Tahun 2020 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan berkualitas, perlu disusun tata kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) bagi seluruh pelaksana layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak sehingga penyelenggaraan rumah sakit dapat berjalan dengan efektif, efisien dan berkualitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772 /Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV/2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, logo, dan status kepemilikan, visi, misi, nilai, filosofi dan motto, kedudukan rumah sakit, tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, dewan pengawas, struktur organisasi dan pejabat pengelola rumah sakit, kedudukan, susunan organisasi dan pejabat pengelola rumah sakit, tata kerja, organisasi pelaksana, organisasi pendukung, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan dan limbah rumah sakit, tata kelola staf medis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian, Penganggaran dan Pembagian, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif RT/RW, Mekanisme dan Tahap Penyaluran ADD, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 86 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 88 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, telah ditetapkan Perbup Demak No 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kab Demak beserta perubahannya; bahwa dengan berlakunya Permendagri No 108 Tahun 2016 tentang penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, dan dalam rangka penyesuaian penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah, Perbup demak No 15 Tahun 2014 perlu diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Demak No 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kab Demak;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 108 Tahun 2016; Perbup Demak No 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III Bagan Akun Standar Perbup Demak No 15 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 diubah.
130 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya dengan memperhatikan praktek bisnis yang sehat; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak merupakan salah satu UPTD yang menerapkan sistem Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), sehingga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan badan layanan umum daerah, perlu disusun Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber daya manusia, struktur anggaran badan layanan umum daerah RSUD Sultan Fatah, perencanaan dan penganggaran Badan Layanan Umum Daerah, Pelaksanaan anggaran BLUD RSUD Sultan Fatah, pengelolaan belanja BLUD RSUD Sultan Fatah, pengelolaan barang, tarif layanan badan layanan umum daerah, piutang dan utang/pinjaman badan layanan umum daerah, kerjasama BLUD RSUD Sultan Fatah, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, jasa pelayanan, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7),
Pasal 10 ayat (4), Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 20
ayat (3) dan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan, Pengelolaan Parkir yang Diusahakan Dinas, Satuan Ruang Parkir, Persyaratan, Pendaftaran, Bentuk Tanda Pengenal dan Pakaian Seragam Juru Parkir, Persyaratan, Tata Cara dan Prosedur Pemberian Izin, Tata Cara dan Tahapan Penerapan Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 37 Tahun 2019 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa standar pelayanan minimal dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan, keterjaminan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus terpenuhi apabila suatu Unit Pelaksana Teknis Daerah akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD); bahwa RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak merupakan salah satu UPTD pada Dinas Kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan nomor 129/Menkes/SK/II/2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 / MENKES / PER / IV / 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator kinerja dan target, pelaksanaan, penerapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
55 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2)
Peraturan Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di
Lingkungan Pemerintah Daerah dan sesuai dengan
ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024, untuk memberikan pedoman dan
kelancaran pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak, perlu disusun Road Map
Reformasi Birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak Tahun 2021 – 2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 93 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 yang menjadi acuan dalam pedoman bagi Perangkat Daerah untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak periode 2021-2026. Road Map Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
99 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas layanan kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak, perlu mengatur besaran tarifnya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2019; Keputusan Bupati Demak Nomor 44.1/53 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek dan subjek tarif layanan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif layanan, struktur dan besarnya tarif layanan, pelayanan kesehatan terhadap peserta jaminan kesehatan atau tanggungan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat