Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 85 Tahun 2019

Tata Kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, logo, dan status kepemilikan, visi, misi, nilai, filosofi dan motto, kedudukan rumah sakit, tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, dewan pengawas, struktur organisasi dan pejabat pengelola rumah sakit, kedudukan, susunan organisasi dan pejabat pengelola rumah sakit, tata kerja, organisasi pelaksana, organisasi pendukung, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan dan limbah rumah sakit, tata kelola staf medis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.85
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 285 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan