Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Demak No 93 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat