Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak
Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pariwisata Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pariwisata; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 41
Tahun 2016 sudah tidak sesuai dan dengan memperhatikan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2016 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (2) Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan
Barang/Jasa Yang Dikecualikan pada Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa yang
dananya bersumber dari dana BLUD dikecualikan dari
ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta berdasarkan
ketentuan Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD yang bersumber dari
jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan
pihak lain, lain-lain pendapatan BLUD yang sah, dan
penerimaan pembiayaan BLUD diberikan fleksibitas berupa
pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
huruf a Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 77
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
mengatur Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Perencanaan Pengadaan, Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Evaluasi dan Pengawasan, Sanksi, Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Baang/Jasa, Pelayanan Sengketa Kontrak, Pengadaan Barang/Jasa dengan Proses Mendahului, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara
efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya
pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata
pemerintahan yang baik, perlu dilakukan perencanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraaan
Pemerintahan Daerah; bahwa agar pelaksanaan perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna
dan berhasil guna, perlu disusun perencanaan pembinaan
dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah Tahun 2022, meliputi: a. fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko; b. sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan c. jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Uraian Perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf f
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah selaku
pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan
mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan
daerah yang dipisahkan mempunyai kewenangan
menetapkan kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022. Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
135 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tent.ang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022
direncanakan sebesar Rp2.345.448.116.898,00 (Dua trlliun tiga ratus empat puluh lima miliar empat ratus empat puluh delapan juta seratus enam belas ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah), yang bersumber dari Pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
1017 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung visi dan misi Bupati dan
menindaklanjuti ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Demak Tahun 2021-2026; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1)
dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat
Daerah menyusun rencana strategis Perangkat Daerah
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan
berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah yang telah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun, terhitung sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2026 dan menjadi pedoman unit kerja di lingkungan Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD. Uraian lebih lanjut Renstra Perangkat Daerah Kabupaten
Demak Tahun 2021-2026, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa perlindungan masyarakat memiliki peran strategis
dalam membantu penanggulangan bencana, keamanan,
ketenteraman dan ketertiban, kegiatan sosial dan
kemasyarakatan serta upaya pertahanan negara;
bahwa dalam rangka pelaksanaan perlindungan
masyarakat dan sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2019
tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan
Perlindungan Masyarakat, Bupati menetapkan
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Tata Kelola Satuan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan, Tugas, Hak dan Kewajiban, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah terdiri
dari: a. Pengelola Keuangan Daerah; b. APBD; c. Penyusunan Rancangan APBD; d. Penetapan APBD; e. Pelaksanaan dan Penatausahaan; f. Laporan Realisasi Semester Pertama dan Perubahan APBD; g. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; h. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; i. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; j. Badan Layanan Umum Daerah; k. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; l. Informasi Keuangan Daerah; dan
m. Pembinaan dan Pengawasan. Ketentuan mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
345 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, BLUD mengembangkan dan menerapkan
kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan akuntansi pada BLUD Puskesmas di Kabupaten Demak terdiri atas:
a. kerangka konseptual; b. kebijakan akuntansi pelaporan keuangan; dan c. kebijakan akuntansi akun. Kebijakan akuntansi pada BLUD Puskesmas di Kabupaten Demak sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
92 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 51 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020
tentang Badan Permusyawaratan Desa; bahwa berdasarkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa serta
dinamika peraturan perundang-undangan, perlu
memberikan pedoman bagi panitia pengisian BPD dalam
menetapkan anggota Badan Permusyawaratan Desa terpilih
sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2021,
perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2021
tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (30 Pasal 4, penghapusan ayat (4) Pasal 4, penambahan Baguan Keempat pada Bab II, penyisipan Pasal 6A, 6B dan 6C, penyisipan Pasal 7A dan 7B, penyisipan Bab IVA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat