Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Perencanaan Pengadaan, Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Evaluasi dan Pengawasan, Sanksi, Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Baang/Jasa, Pelayanan Sengketa Kontrak, Pengadaan Barang/Jasa dengan Proses Mendahului, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat