Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Tata Kelola Satuan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan, Tugas, Hak dan Kewajiban, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat